kjdsnfjkndsfjksd fjdsnjfknsdjkfnjkdsnfjdskfnkjdsnf jdsfnjdsnfjndskjf jdsfnkjsdnfjksdnfkj
  • "SELAMAT DATANG"

    "DI WEBSITE DINAS SOSIAL "

    KABUPATEN MAPPI
  • DINSOS

    "BERSATU MEMBANGUN"

    KABUPATEN MAPPI

Berita Dinsos

" Berita & Artikel Seputar Dinas Sosial "

IMG-20240909-WA0208
12
Sep
2785366930
12
Sep
Stunting-Mappi
12
Sep
Musrenbang-Mappi
12
Sep

INFOGRAFIS

KINERJA

KEUANGAN

REALISASI PROGRAM

Profil Dinsos

Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Mappi “Mewujudkan Kabupaten Mappi Nyaman dan Berkeadaban ” menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Govermance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Demikian dan terima kasih. – Salam Sejahtera buat kita semua.

KEPALA DINAS

Visi
Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan Dengan mengacu pada RPD Kabupaten Mappi tahun 2023 – 2026, visi Dinas Sosial adalah: “PENINGKATAN KESEJAHTERAANBAGI PENYANDANG MASALAH SOSIAL DI KABUPATEN MAPPI
. MISI Dengan mengacu pada misi Kabupaten Mappi dalam RPJMD 2018-2022 terutama pada misi 6(Memperkuat Ketahanan Sosial Budaya Masyarakat Berlandaskan Nilai-Nilai Religius), maka misi Dinas Sosial adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan penanganan PMKS secara terpadu dan berkelanjutan. 2. MeningkatkanSDMsertasaranadanprasaranadalampeningkatanpelayanansosial. 3. Memperkuat ketahanan sosial dalam upaya memperkecil kesenjangan sosial, dengan memberikan perhatian kepada warga masyarakat rentan dan tidak beruntung, pembinaan semangat kesetiakawanan sosial dan kemitraan. 4. Mengembangkan kerukunan, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan serta pemberdayaan tokoh-tokoh agama. 5. Peningkatan SDM aparatur yang menangani PMKS.
Tugas Pokok

 

  1. KEPALA DINAS;
  2. Penyusunan perencanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang sosial;
  3. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan sosial;
  4. Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan sosial;
  5. Pembinaan, koordinasi, pengendalian dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan;
  6. Pelaksanaan administrasi Dinas Sosial sesuai dengan lingkup tugasnya;
  7. Pembinaan terhadap Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Sosial;
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

All
Kepala
Sekretariat
PEMBSOS
REHABILITASI
PERJASOS
Loading...
Loading...
1 2
All
Kepala
Sekretariat
PEMBSOS
REHABILITASI
PERJASOS
KEPALA DINAS
SEKRETARIS
Kasubag. Umum & Kepegawaian
KASUBBAG.PERENCANAAN & KEUANGAN
KABID. PEMBERDAYAAN SOSIAL
Loading...
1 2 3
All
Sekretariat
PEMBSOS
REHABILITASI
PERJASOS
Loading...
1 2 3

Galeri Dinsos

" Galeri Kegiatan Seputar Dinas Sosial "

VISITOR

000250
0
12
34
250

Hari ini

000250
0
12
34
250

Minggu ini

000250
0
12
34
250

Bulan ini

000250
0
12
34
250

Total